Menu Utama

Home
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Tentang STIE AD
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Akademik
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Info Pendaftaran
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Kemahasiswaan
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Jurnal Equilibrium
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Pusat Download
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Distribusi Mata Kuliah
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
SISFO pascasarjana
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Ekonomisiana
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Biaya Kuliah

Total Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini9
mod_vvisit_counterKemarin47
mod_vvisit_counterMinggu ini101
mod_vvisit_counterBulan ini308
mod_vvisit_counterSemua8416
Visitors Counter 1.0.2
NASIB KOPERASI DAN KORPORATOKRASI PDF Print E-mail
Mukhaer Pakkanna
Peneliti CIDES dan Wakil Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta

Pada Forum Sarasehan Ekonom Senior-Ekonom Muda Indonesia (Kompas, 6/7) muncul keresahan para ekonom senior. Sebenarnya, sudah sejak lama didengungkan, bahwa kebijakan dan dinamika ekonomi Indonesia selama empat dasawarsa ini mengalami disorientasi. Karena itu, pada Kongres ke-17 Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), 31 Juli – 1 Agustus 2009 di Bukittinggi, mengajukan visi dan usul kembali ke ekonomi Pancasila. “Sudah saatnya untuk kembali ke hajat hidup orang banyak, kembali ke sistem ekonomi Pancasila”.



Kembali pada ekonomi Pancasila berarti roh pembangunan ekonomi harus didasarkan pada kedaulatan rakyat. Mubyarto (2001) mengemukakan, ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila. Sebagai ideologi negara, kelima silanya secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung  5 asas, semua substansi sila Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila

Institusi Koperasi.
Tujuan ekonomi Indonesia adalah keadilan sosial.  Untuk mencapai keadilan sosial, diperlukan kebijakan gradual. Tahapan yang paling cepat adalah membangun demokrasi ekonomi. Jangan sampai, demokrasi politik di Indonesia dilonggarkan, sementara demokrasi ekonomi berjalan tertatih-tatih. Jika demokrasi ekonomi tidak tegak, yang berkuasa adalah korporatokrasi. Tentu, kekuasaan seperti itu akan mengawetkan penguasaan produksi dan distribusi dari hulu hingga hilir dengan sokongan kekuasaan politik.

Karena itu, dibutuhkan sebuah institusi yang kuat dan solid agar ekonomi rakyat berdaulat. Tidak mengherankan, jika ”para pendiri negara”  merumuskan konsep Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.“

Dari pasal 33 UUD 1945, secara terang-benderang memuat orientasi ekonomi Indonesia, didasarkan pada asas kekeluargaan dan kebersamaan. Menurut Bung Hatta, orientasinya “kepada kepentingan bersama masyarakatlah yang diutamakan “. Untuk itu, perlu terciptanya  “efisiensi sosial.“ Artinya, bagaimana ekonomi negara ini bisa dikelola secara bersama dengan ketepatgunaan yang tinggi, sehingga rakyat secara keseluruhan benar-benar dapat merasakan kemakmuran dan kesejahteraan.

Koperasi adalah instrumen untuk mewujudkan “kebersamaan” dan “efisiensi sosial”. Bahkan, koperasi dirumuskan sebagai salah satu pelaku ekonomi, selain pemerintah dan swasta, yang harus diakselerasi sehingga terjadi ekuivalenitas antarpelaku ekonomi. Kesenjangan antarpelaku ekonomi, lebih disebabkan hilangnya roh kebersamaan. Padahal inti demokrasi ekonomi adalah kebersamaan dalam partisipasi dan akses. Koperasi menurut Hatta (1953), bukanlah anti mencari keuntungan. Koperasi juga mencari untung, tetapi keuntungan dalam koperasi “hanya terbawa dalam melaksanakan usaha, bukan dicari.“

Demokrasi Ekonomi

Demokrasi ekonomi di tengah kondisi hilangnya roh dan visi pembangunan ekonomi saat ini, harus diwujudkan dalam bentuk perluasan akses partisipasi sosial dan akses ke sumberdaya ekonomi. Kemiskinan, kata Amartya Sen (2003) karena kurangnya partisipasi dan akses masyarakat miskin pada sumberdaya. Kurangnya akses akan membuahkan kesenjangan. Majalah Globe Asia (31/5) melaporkan 150 orang terkaya Indonesia, yang tahun ini naik 22 persen menjadi US$61,5 miliar. Angka itu merepresentasikan sekitar 12 persen dari PDB. Untuk 15 orang terkaya, jumlah kekayaannya US$30,65 miliar atau sekitar Rp275,58 triliun. Kontras dari itu, sekitar 37,17 juta orang Indonesia (BPS 2008) yang mempunyai tingkat pengeluaran kurang dari Rp 166.967 per bulan atau kurang dari Rp 5.565 per hari untuk biaya hidup.

 Studi Kuntjoro (2008) menyebutkan, prestasi pertumbuhan ekonomi yang dicapai hanya dinikmati oleh 40% golongan menengah dan 20% golongan orang terkaya, sisanya sebanyak 40% makin tersisihnya kelompok penduduk berpendapatan terendah. Data tahun 2007 menunjukkan, kelompok penduduk berpendapatan terendah ini hanya menikmati porsi pertumbuhan ekonomi 19,2 persen, makin mengecil dari 20,92% dibanding tahun 2000. Sebaliknya, 20% kelompok penduduk terkaya makin menikmati pertumbuhan ekonomi dari 42,19% menjadi 45,72%. Rasio gini –yang menunjukkan kesenjangan ekonomi– juga makin membesar dari 0,29 menjadi 0,35.

Laporan Lynch (2008) memaparkan orang-orang superkaya di Indonesia, pertumbuhannya mencapai 16%, atau peringkat ketiga tertinggi setelah Singapura dan India, sementara pertumbuhan orang-orang superkaya di kawasan Asia Pasifik jauh di bawah yakni rata-rata 8,6% dan rata-rata pertumbuhan secara global 8,3%. Kesenjangan ini mengindikasikan, bahwa demokrasi ekonomi nyaris mati suri.  Kebijakan pembangunan ekonomi ke depan, jangan dibiarkan diseret oleh kebijakan korporatokrasi, antara penguasa modal dan politik internasional, disokong dan difasilitasi penguasa modal dan politik domestik.  Juga, jangan diseret oleh perilaku kleptokrasi, yang memberi ruang menjamurnya kolusi antarpenguasa politik, koruptor, dan penguasa modal.

Terbit KOMPAS, 12 Juli 2010
 
Next >
Copyright 2010 Official Website STIE Ahmad Dahlan Jakarta.